
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur amankan 10 tersangka dari 8 kasus selama 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (5/6/2023).
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep ini telah mengamankan sebanyak 10 tersangka dari 8 kasus.
“10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” katanya, dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, adapun 8 kasus tersebut diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam. Kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban.
Sedangkan kasus Curat ada 2 LP, dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.
“Operasi Sikat Semeru 2023 ini berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023,” jelasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























