Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Operasi Sikat Semeru 2023, 10 Tersangka dari 8 Kasus Diamankan Polres Sumenep

Operasi Sikat Semeru 2023, 10 Tersangka dari 8 Kasus Diamankan Polres Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur amankan 10 tersangka dari 8 kasus selama 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (5/6/2023).

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep ini telah mengamankan sebanyak 10 tersangka dari 8 kasus.

“10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” katanya, dalam konferensi pers.

Dia menjelaskan, adapun 8 kasus tersebut diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam. Kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban.

Sedangkan kasus Curat ada 2 LP, dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

“Operasi Sikat Semeru 2023 ini berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023,” jelasnya. (Ys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!