
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa jabatan 2019-2024 diruang rapat DPRD setempat.
Pada kesempatan paripurna tersebut ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, melantik dan mengambil sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (08/11/2024).
Pengambilan Sumpah anggota PAW itu di bacakan oleh Ketua DPRD Sumenep didampingi rohaniawan dan disaksikan oleh Forkopimda, kepala OPD, Camat se Kabupaten Sumenep, anggota DPRD Sumenep.
Pengambilan sumpah tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer. 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan dilantiknya anggota PAW yang baru jadi ini, anggota DPRD sudah lengkap menjadi 50 anggota lagi.”Kehadiran anggota baru ini akan mampu mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep,” katanya.
Politisi PKB ini menambahkan, sebagai anggota baru biasanya enerjik baik dari segi pengawasan. “Anggota baru ini dari fraksi PKS dan akan berada di komisi yang telah mengundurkan diri yaitu di komis IV,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat bakal memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis. “Langkah taktis sebagai fungsi pengawasan dalam kebijakan pemerintah akan bergerak cepat,” kata Rimbun.
Menurutnya, pihaknya akan terus memberikan pengawasan lebih intens lagi sesuai dengan penempatan di komisi IV yang leading sektornya Kesehatan, Pendidikan, dan pariwisata.
“Kami akan perjuangkan aspirasi masyarakat dan masa reses akan dipergunakan untuk lebih mendengar keluhan masyarakat baik dibidang kesehatan, pendidikan, pariwisata maupun yang lain,” tutupnya. (Diyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























