Nunukan-Lintas Indonesia.”Komisi Pemilihan Umum(KPU)Nunukan setelah menetapkan satu pasangan calon(paslon)Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)serentak.
KPU Nunukan kembali menggelar rapat pleno terbuka pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati,dikantor KPU jalan Radio pada,
Kamis(24/09)malam sekitar pukul 17.30 wita.
Rapat pleno itu,dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan“Rahman,SP”yang dihadiri oleh Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Sik,Ketua Bawaslu,Kejari Nunukan,Dandim 0911 Nunukan.
Rahman,SE menyampaikan bahwa,“sejak tanggal 4-6 September 2020 lalu,Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar adalah pasangan Hj.Asmin Laura Hafid-
H.Hanafiah,kemudian pasangan H.Danni Iskandar-H.Muhammad Nasir pada tanggal 6,hari terakhir yang diterima KPU Nunukan,”
ujarnya.
Lebih lanjut kata Rahman,penetapan calon Bupati,wakil Bupati telah dilaksanakan pada (23/9/2020)kemarin,dan baru satu pasangan calon(Paslon)yakni Asmin Laura Hafid-
H.Hanafiah yang ditetapkan.”
“Sedangkan pasangan H.Dani Iskandar-
Muhammad Nasir kata Rahman,masih ada berkas yang belum dilengkapi oleh calon wakil,hari ini adalah penetapan nomor urut pasangan calon,”ujarnya.
“Hj.Asmin Laura Hafid-H.Hanafia,pasangan calon(Paslon)Bupati dan wakil Bupati yang ditetapkan sebagai nomor urut 01,”Jelas Rahman./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























