Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Dwi Khalifah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum’at (04/9/2020).
Kedatangan pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi dan Dwi Khalifah tersebut dikawal langsung oleh relawan dan tim pemenangan. Bahkan, para tokoh dan kiyai ikut serta mendampingi pasangan tersebut.
Pasangan F-E dengan pakaian baju putih lengan panjang itu tiba di kantor KPU, sekitar pada pukul 14.30 Wib.
Dekky Purwanto Wakil Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Jawa Timur menjelaskan, kedatangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ke KPU hari ini kerena ada instruksi dari DPP PDIP.
“Ada intruksi dari DPP partai PDI perjuangan, dari 19 kota yang ada di Jawa Timur mendaftarkan bersama hari ini,” tuturnya.
Ia berharap, di awal pendaftaran membuat pasangan Achmad Fauzi dan Dwi Khalifah semoga ditakdirkan menang dalam kontestasi Pilkada Sumenep 2020.
“Kami berharap kepada masyarakat sumenep ikut serta mensukseskan jalannya Pilkada Sumenep ini, dan pasangan yang kami usung dapat simpatik dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini menyampaikan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sudah lengkap untuk syarat dukungan partai Politik.
“Memenuhi syarat dan calonnya,” katanya, saat memberikan keterangan pers.
Menurutnya, adapun untuk syarat pencalonan nanti bakal dilakukan verifikasi selama 7 hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi, syarat calon seperti KTP Elektronik, surat tidak pernah punya hutang dari pengadilan, SKCK, Ijazah dan bebas pajak dan itu nanti kita akan verifikasi selama 7 hari,” katanya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























