
Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dikabarkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau covid-19. Akhirnya meninggal dunia, Kamis (7/5/2020) malam kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemakaman pasien tersebut yang mengikuti protokol kesehatan Covid-19 pada Ju’mat (8/5/2020) pagi kemarin, mendapat penolakan dari pihak keluarga. Karena, pihak keluarga menginginkan pasien itu dimakamkan sesuai adat tradisi dan kebiasaan warga setempat.
Dengan demikian, setelah pihak keluarga mendapat pemahaman dari Forum Komunikasi Kecamatan (Forpimka) Pragaan, Kepala Puskesmas, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, akhirnya keluarga menerima pasien dimakamkan mengikuti anjuran kesehatan itu.
“Saat itu sempat alot. Keluarga meminta Forpimka tidak ngotot untuk melakukan pemakaman sesuai protokol covid-19, awalnya bersikukuh supaya pasien dimakamkan sesuai adat kampung dan ingin membuka peti jenazah untuk dimandikan,” kata Camat Pragaan, Darussalam.
Dia menjelaskan, dari Forkopimka tidak tinggal diam, melainkan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat.
“Karena diminta untuk dimandikan dan peti jenazahnya mau dibuka, kami pun keberatan dan lagi-lagi memberikan pemahaman kepada pihak keluarga” tegasnya.
Oleh sebab itu, Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal dunia memang mempunyai riwayat penyakit radang tenggorokan.
“Terakhir, almarhumah inisal UHF dibawa ke Rumah Sakit di Pamekasan dan meninggal kemarin malam, sebelumnya sudah dilakukan Swab, akan tetapi hasilnya belum keluar,” tutupnya.(Cip/Ro/Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























