Nunukan-Lintasindonesia.“Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang berinisial DS(33),merupakan karyawan swasta yang berdomisili di jalan kusuma bangsa RT/RW 005,Kelurahan Gunung Lingkas,Kecamatan Tarakan Timur,Kalimantan Utara(Kaltara), berhasil diamankan oleh personel polsek Kecamatan Sembakung,Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nunukan”AKBP Syaiful Anwar,S.I.K”melalui Kasubag Humas IPTU M Karyadi,SH kepada Lintasindonesia.co.id,Senin(04/01/2021).
Menurut Karyadi bahwa,“Pada,Rabu (30/12) sekitar pukul 20.00 Wita,pelapor“Eman
Nalle”menyuruh anak perempuannya sebut saja,Mawar(Nama samaran)pergi kewarung bersama adiknya.setengah jam kemudian adiknya pulang kerumah tanpa bersama kakaknya Mawar.saat ditanya mamanya, dimana kaka mu?adiknya menjawab,kaka jalan kaki dan saya naik ketinting,”ujar Karyadi.
Lanjut Karyadi,sekitar pukul 22.30 Wita,Pelapor mencari Mawar di rumah DS,pelapor menanyakan kepada istri DS“adakah si Mawar di sini?”jawab istri DS,tidak ada”,karena tidak menemukan anaknya,pelapor kemudian pulang kerumah dan memberitahukan istrinya bahwa Mawar tidak ada di rumah DS,lalu pelapor menyuruh istri untuk mencari di tempat lain,namun tetap tidak ketemukan.
“Setelah suaminya mendatangi tempat terlapor dan tidak menemukan anaknya,istrinya kembali mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan hingga beberapa kali,namun tetap jawabannya sama “Tidak ada”karena belum ditemukan anaknya,maka pelapor menanyakan kepada anaknya,kaka mu
jalan kaki dengan siapa?”dan adik Mawar jawab bahwa,Kakak jalan sendiri tapi ada DS di belakang kakak”,Jelasnya.
Setelah mendengar jawaban anaknya,orang tua Mawar kembali kerumah DS untuk menanyakan kepada istri DS,suami mu kemana?”,dan di jawab istri DS” ada di warung”kemudian orang tua Mawar memberitahukan kepada istri DS bawa anaknya Mawar dari jam 20.00 Wita belum pulang.
“Orang tua Mawar kembali menanyakan kepada DS,siapa tau dia lihat Mawar kami menunggu di rumah DS sampai pukul 03.00 Wita hari Kamis tgl 31 Desember 2020 lalu, orang tuanya pulang kerumah. Sekitar pukul 05.00 Wita,hari Kamis(31/12/2020),kemudian pelapor ke sungai untuk melihat ketinting milik DS.
Atas kejadian tersebut,orang tua korban melaporkan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti(BB)milik korban,“1 Buah baju kaos warna Biru,1 Buah Celana Pendek Warna Hitam,1 Buah Rok Cream,1 Buah Celana Dalam Warna Merah,1 Buah BH Warna Hijau,
Barang bukti(BB)Milik Terlapor,“1 Buah Baju Kaos Warna Hitam,1 Buah Celana Warna Loreng,1 Celana Dalam Warna Abu-abu”,Tutur Karyadi./Sumber Hums Res Nnk/Rhonye.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























