Toba- mli – Peristiwa tersebut berawal dari laporan kepala desa desa maju, Barimbing Belman Siagian kec.Sigumpar kab.Toba pada hari selasa (2 juni 2020) pukul 10.00 wib bersama D. Panjaitan (istri dari J. Siagian) ke polsek silaen bahwa adanya pengancaman di desa mereka yang dilakukan oleh J. Siagian (55) terhadap istrinya.
Laporan yang diterima oleh Aiptu Manahan F. Sugiarto Nadapdap (Manot Patroli) dan Aipda Hendri Naibaho langsung mendatangi TKP, dan sesampainya di TKP, istri pelaku saat mencari keberadaan suami J. Siagian (JS ), secara tiba-tiba pelaku keluar dari dalam kamar sambil membawa sebilah pisau berjenis sajam dengan panjang sekitar 50 cm dan hendak menusuk istrinya, akan tetapi istrinya langsung melarikan diri ke luar rumah.
Aiptu Manahan F.S Nadapdap yang mencoba untuk menenangkan J.S. Namun, J.S langsung mengamuk dan mengancam dengan mengatakan ” kau polisi, ku bunuh kau ” sambil mengacungkan pisau tersebut dan tidak menghiraukan perkataan polisi Aiptu Manahan F.S Nadapdap.
Aiptu Manahan F.S Nadapdap mencoba memberi tembakan peringatan ke atas, namun tidak di hiraukan oleh J.S yang langsung menyerang Manahan melukai pada bagian lengan dan jarinya dan saat situasi sudah membahayakan Manahan langsung mengambil langkah kepolisian tegas serta terukur untuk melindungi diri dengan melakukan tembakan sebanyak 2 (dua) kali terhadap Jairin Siagian.
Selanjutnya, setelah perlawanan J.S terhenti, warga langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke RSUD Porsea untuk mendapatkan perawatan , sedangkan J.S dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Kapolres Toba Akala Fikta Jaya S.I.K mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mendalami motif penyerangan J.S terhadap istrinya dan petugas.
“Saat ini Polres Toba sedang mendalami motif pelaku yang melakukan penyerangan kepada istrinya dan juga kepada petugas kepolisian dengan menggunakan saham”, ucap Akala.
CC. Marasi Manurung
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























