Media Lintas Indonesia.co.id biro Labuhanbatu Selatan –
Setelah masa jabatan Kepala Desa diKecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan usai masa jabatannya maka Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan aswan Tanjung, SH, MM Sabtu melalui Perwakilannya yaitu Camat Torgamba, Aja Alimsah Surbakti. S. Spd, M.AP dan menghadirkan beberapa para saksi diantaranya Saksi satu,Boy Gusman Aidil Salam, SE (Sekcam Torgamba), saksi Dua, Lelawati Ritonga, S. Sos (Kasi PMD) dan Saksi Rohaniawan yaitu, Ustadz Roy Romansyah Siregar. Selain daripada itu turut hadir juga Kadis pemberdayaan masyarakat yaitu Zulkarnain Siregar, S. Sos, Suroso sebagai Kepala Desa Aek Raso, Agusnar,SE sebagai Kepala Desa Torgamba, dan Faisal Harahap sebagai Kepala Desa Bukit Tujuh. diaula Kecamatan Torgamba melantik dua kepala Desa sekaligus yaitu pada hari Sabtu (0310/2020) tepat jam 10.50 wib.
Adapun nama nama penjabat sementara Kepala Desa yang dilantik adalah, Rohim Siregar, S. Sos sebagai Kepala Desa Aek Raso, dan Syamsiah Hasibuan sebagai Kepala Desa Bukit Tujuh. kedua Desa tersebut terletak diKecamatan T orgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dengan dilantiknya dua sekaligus Kepala Desa dikecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan kiranya bisa dan dapat membawa kedua Desa tersebut kearah perbaikan yang semakin pesat dan juga menjadi Desa terbaik diantara Desa yang baik.
Selain daripada itu juga tata cara pelantikan kepala Desa yang dilaksanakan diaula Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatanpun tetap mengikuti prokes (protokol kesehatan) sesuai anjuran ataupun peraturan yang hingga sampai hari ini masih dilaksanakan. sebab saat sekarang ini kita masih didalam belenggu virus covid 19. Dan dengan tetap mengikuti peraturan Protokol kesehatan, dengan Mencuci tangan dengan bersih, memakai masker, hindari kontak fisik secara langsung agar kita semua terhindar dari virus corona yang sangat membahayakan setiap orang. ( Sabar Delao )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























