
Lingga-Lintasindonesia.co.id. Pelatihan di gelar di gedung Balai Jenang Amanah Desa Kote Kecamatan Singkep pesisir. Pada Kamis (29/12/2022)
Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa (LAD)Merupakan regulasi penting dan mendasar mengenai lembaga kemasyarakatan desa, dalam hal ini masih banyak lembaga kemasyarakatan desa seperti RT /RW memahami tugas dan fungsi sesuai regulasi tersebut. Untuk itu Hari ini Desa kote mengadakan pelatihan Kegiatan ini dengan menggunakan sumber dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Desa Kote, M. Rifani, di dampingi Ketua BPD Parman Syahdi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Elsih, Pendamping Desa Indra Wijaya, dan 17 peserta dari Forum RT/ RW, dan LPM Desa Kote.
M. Rifani menyampaikan dengan adanya pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada hari ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan, bagi para peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini,” Harapnya.
Dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber pengganti dari Kecamatan Singkep pesisir yang berhalangan untuk hadir, maka kegiatan ini diwakili Saudara Indra Wijaya selaku pendamping Desa. Dalam pelatihan tersebut di ikuti oleh 10 Orang RT/ 5 Orang RW, dan 2 Orang LPM.
Indra Wijaya menjelaskan Rukun Warga atau disingkatkan RW, merupakan lembaga pemerintah yang terdiri beberapa Kelompok RT di suatu Desa dan dipimpin oleh satu Ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK, disetiap Desa dipimpin oleh satu Ketua.
Begitu juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat (LAD), menyebutkan bahuwa pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM), adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa.
Indra menjelaskan tugas RT/RW sebagai lembaga adalah membantu tugas kepala desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat, serta memberdayakan masyarakat.
Dalam kegiatan ini RT/RW yang hadir sangat antusias serta menyampaikan keluh kesahnya selama menjalankan tugas sebagai RT/RW, hal ini menambah luas nya pembahasan dengan materi yang bersangkutan./ KS.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























