Nunukan,Lintas Indonesia. “Bertempat diruang rapat
paripurna,Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Jalan Ujang Dewa
Sedadap,Kecamatan Nunukan Selatan pada,Selasa(25/02),dalam rapat paripurna
,pemandangan umum DPRD lewat Fraksi-fraksi minta BUMD diaudit,atas penyampaian
nota penjelasan dua raperda yang diajukan Pemerintah Daerah(Pemda)Nunukan.”
Dalam rapat paripurna Pemandangan umum
DPRD lewat Fraksi-fraksi tersebut, salah satu fraksi DPRD Nunukan meminta agar
keterbukaan terhadap keuangan yang selama ini didapatkan maupun dikeluarga oleh
Badan Usaha Milik Daerah(BUMD).”
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat,“Andre Pratama”menyampaikan,Pemerintah
Daerah(Pemda)telah diberikan keluasaan untuk melakukan investasi melalui
penerapan otonomi daerah(Otda),“Dalam sistem penanaman modal tentu memperhatikan
keuntungan yang maksimal.”
Investasi ini adalah menurut “Andre Pratama”cara untuk
menambah PAD,melalui banyak hal seperti restribusi daerah. “Dalam investasi
pula tentu diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang ada di daerah
atau lembaga usaha lainnya,”katanya.
Menurut Juru bicara Fraksi Partai Demokrat“Andre Pratama”bahwa,Dalam
melakukan investasi perlu diperhatikan transparansi.”
“Fraksi Partai Demokrat juga meminta BUMD menyampaikan
laporan keuangan secara terbuka oleh lembaga audit yang independen agar,dapat
dilakukan evaluasi terhadap hasil audit BUMD tersebut.”
Disampaikan pula bahwa,“ jumlah peryertaan modal Pemda
Nunukan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2018 sebesar Rp.108.427.392.167,00,“investasi
ini disalurkan kepada empat lembaga usaha yakni,PT.BPD Kaltimtara, besaran
investasi Pemkab Nunukan Rp.74,375 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM)Nunukan
Rp.16,496 miliar,Perusda Nusa Serambi Persada Rp.2,5 miliar, dan KPN Sejahtera
Rp.14,130 miliar,”ujarnya./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























