
Lintasindonesia.co.id- SBB. Jumat, 19/11/2021 Buntut Perhitungan Suara Ulang oleh Pemdes SBB menuai kontra dari masyarakat Desa Lumahpelu di mana hasilnya sudah di umumkan bahwa pemenang Pilkades Desa Lumahpelu adalah Kalaimena, yang kemudian telah mengirim surat pemberitahuan untuk pelantikan Kepala Desa pada Tanggal 22/11/2021 yang akan datang namun kemudian yang terjadi adalah Pemdes melakukan serangkaian Perhitungan Suara Ulang dengan tertutup.
Kalaimena kades terpilih menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat untuk pelantikan namun dirinya kaget ada terjadi perhitungan suara ulang terkait pilkades Desa Lumahpelu yang memenangkan Elake Paslon No.1. sehingga dirinya merasa ada permainan busuk dan sarat kepentingan oleh Pemdes. Karena semua berkas tentang pengesahan kemenangannya sudah di tandatangi sehingga dirinya menerima surat pemberitahuan pelantikan, saya juga sudah mengeluarkan dana sebesar 7 juta lebih untuk syukuran pelantikan, bahkan sudah menjahit pakaian Jabatan Kades berdasarkan surat tersebut.
Mengapa kemudian ada perhitungan suara ulang, saya dan masyarakat merasa di permainkan oleh Pemdes dan kami akan membuat ritual dimana jika benar saya tidak di Lantik maka kami akan mengadakan ritual dimana pakaian akan kami masukkan dalam peti mati dan kami akan bergumul dan kuburkan biar Tuhan yang menjadi hakim dengan kalian. Dirinya berharap Bupati tidak tutup mata dengan persoalan ini.
Sejumlah masyarakat pun telah memblokir jalan ketika dan melakukan aksi di Kantor Bupati untuk meminta keadilan ketika mengetahui adanya perhitungan suara ulang yang di lakukan di Pemdes dan memenangkan Silaya yang telah gugur atau kalah pada perhitungan suara pada saat Pilkades 13/11/2021 padahal semua perhitungan suara saat itu adalah memenangkan Sefnat Kalaimena. (AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























