Nunukan-Lintas Indonesia. “Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), “H. Asmar, SE.M.AP” mengingatkan para perangkat pemerintahan desa (Pemdes)
untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa (DD) agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh “Asmar” saat membuka acara Workshop Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakn oleh DPC
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), bekerjasama dengan P3KP di Ballroom Hotel Laura Nunukan pada, Rabu (28/04).
“Jangan pernah main-main dengan dana desa (DD), sudah banyak contoh kepala desa dan perangkatnya yang terseret kasus korupsi karena menyalahgunakan dana desa, saya berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Asmar.
Asmar menyebutkan bahwa, “Anggaran dana desa (ADD) pada tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp. 193 miliar.
Anggaran sebesar itu katanya, harus dikelola secara baik dan akuntabel agar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat.”
Sebagai salah satu instrument yang turut dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurut H. Asmar, pengelolaan dana desa akan sangat mempengaruhi hasil akhir pemeriksaan secara keseluruhan.
“Selama lima tahun berturut – turut ini kita (Pemerintah Kabupaten Nunukan) berhasil meraih predikat tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk
diantaranya pengelolaan dana desanya selama ini memiliki akuntabilitas yang baik. Saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPC Apdesi H. Firman menyampaikan, kemajuan teknologi informasi saat ini memiliki dampak yang sangat besar untuk mendukung aktivitas di pemerintahan dan masyarakat, baik di wilayah kota maupun di pedesaan.
Bagi para aparat pemerintah desa kata Firman, teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk mengolah dan melaporkan data – data sehingga lebih mudah, cepat, akurat dan dapat diandalkan.”
“Workshop ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, terutama terkait dengan kebutuhan system informasi yang handal,” kata Firman.
Selain diikuti oleh para aparatur desa, pembukaan workshop itu juga dihadiri oleh Kepada DPMD Kabupaten Nunukan H. Jumianto, Kepala Diskominfotik Kaharuddin, serta narasumber dari Tim Ahli Kementerian Desa PDTT RI “Mohammad Fathurrahman”./Humas/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























