Pemerintah desa belung saat memberikan hak jawab pada tim media
Malang – mli ,Pemerintah Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, memberikan hak jawab terkait pwmberitaan sebelumnya mengenai paving di Dusun Krajan, Sabtu (11/01/2020).
Berikut foto kepala desa di dampingi kedua prangkatnya
Kepala Desa Belung, Sudarman saat memberikan hak jawab dan klarifikasinya terkait paving tersebut menyampaikan “Yang tertera di prasasti itu tidak benar mas, karena belum keluar SPJ nya, dan seharusnya kan belum di pasang. Ini memang keteledoran semua mas, dan yang jelas itu volumenya 343,2 x 0,8 meter, dan anggaranya diambilkan dari DD dengan total anggaran Rp 52,770.800 belum pajaknya 11,5% mas” pungkasnya.
Prasasti yang di duga salah tulis
“Mengenai prasasti paving yang jelas itu salah tulis, nanti akan kita benahi dan perbaiki sesuei harapan warga” imbuh Sudarman.
“Ini sebagai evaluasi saya dan pemerintahan Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo mas” tutup Kepala Desa.(mul)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























