Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Banyuwangi / PEMKAB BANYUWANGI LAKUKAN PEMBIARAN, ” JRSB DATANGI DPRD “

PEMKAB BANYUWANGI LAKUKAN PEMBIARAN, ” JRSB DATANGI DPRD “

BANYUWANGI 13/9, Bertepatan dengan momentum Hari Radio Nasional 11 September 2018. Paguyuban ” Jaringan Radio Siaran Banyuwangi ” (JRSB) ,minta Pemerintah Daerah menertibkan dan menindak tegas jaringan radio ilegal (tak berijin) di Banyuwangi.

Hal ini disampaikan Ketua JRSB, Tri  Heriyanto saat Rapat hearing bersama Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi,  Kamis (13/09/2018).

Menurutnya, keberadaan radio ilegal tersebut,selain berisikan konten siaran yang kurang baik di dengar oleh masyarakat, frequensi radio ilegal juga menganggu sistem navigasi transportasi udara. ” Kami minta pemerintah agar segera menertibkan keberadaan radio ilegal yang saat ini semakin menjamur di Banyuwangi,  ” ucap Tri Heriyanto manager radio  Habibulloh banyuwangi dihadapan anggota Komisi I DPRD banyuwangi.

Ketua JRSB menambahkan, selama ini pemerintah terkesan melakukan  pembiaran terhadap keberadaan radio ilegal,sehingga mereka sulit dikendalikan.

” Mana peran pemerintah untuk menertibkan radio ilegal, kok terkesan melakukan pembiaran, ” ungkapnya. Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000 tentang pengunaan spektrum frequensi radio dan orbit satelit.

Bagi radio yang tidak memiliki ijin resmi, seluruh peralatan yang dipergunakan untuk penyiaran akan disita, sedangkan pelanggaran lainnya akan diserahkan kepada aparat hukum. Sementara usai rapat hearing, Wakil Ketua DPRD,  Yusieni mengatakan,  semua keluhan ataupun aspirasi yang disampaikan JRSB akan segera ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melaporkan hasil rapat hearing kepada Pimpinan DPRD,  agar supaya ada dasar untuk mengambil kebijakan, terkait dengan keluhan JRSB terhadap banyaknya radio ilegal di Banyuwangi. ” Hasil hearing ini akan saya laporkan kepada pimpinan DPRD dulu,  seharusnya berdasarkan regulasi harus ada tindakan tegas terhadap radio yang tidak memiliki ijin, ” ucap Yusieni (fraksi demokrat).

Hadir dalam rapat hearing, perwakilan Dinas Infokom, Dinas Perhubungan,  Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Atap, satpol PP,  dan beberapa anggota Komisi I lintas fraksi. Iriek

Check Also

Bulan penuh Berkah Bersama “Forum Rogojampi Bersatu” Berbagi Takjil

Banyuwangi, media-lintasindonesia.co.id -Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kembali menunjukkan …

PERINGATI HARI PERS NASIONAL, POLRESTA BANYUWANGI AJAK SEGENAP INSAN PERS NGOPI BARENG

Media-lintasindonesia.co.id – Banyuwangi |Polresta Banyuwangi menggelar Silahturahmi dan Tasyakuran dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional …

FRB Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Warga Kedaleman Rogojampi

Rogojampi, lintasindonesia.co.id -Forum Rogojampi Bersatu (FRB) secara resmi menyerahkan kunci rumah yang telah selesai dibedah …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!