
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- 14 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal dilakukan pergeseran. Ke-14 nama yang bakal dipilih merupakan peserta asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah setempat.
“Jadi, yang ikut asesmen kemarin itu 14 orang. Jika kurang memenuhi syarat maka kita pertimbangkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, Selasa (5/10/2021).
Bahkan, saat ini pihaknya telah mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kelangsungan seleksi tahapan berikutnya. “Sekarang sudah mengajukan izin ke KASN untuk bisa melakukan tes ke tahapan selanjutnya untuk mutasi-mutasi itu” paparnya.
Dia menambahkan, setelah izin didapatkan dari KASN maka baru akan dilakukan tes seleksi kepada yang bersangkutan. Tes seleksi tersebut meliputi wawancara dan lain sebagainya. “Setelah dites baru dikirim lagi ke KASN untuk mendapatkan persetujuan untuk dimutasi,” jelasnya.
Dengan demikian, seluruh peserta pejabat struktural itu bakal terpilih semuanya, namun untuk penempatan itu belum dapat ditentukan. “Dari 14 orang kita pilih semuanya, untuk ditempatkan di mana saja mereka itu belum ditentukan,” tukasnya.
Menurutnya, adapun kriteria dari 14 peserta ini bakal diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memiliki usia kerja minimal 3tahun. “Memang yang diikutkan 14 orang, karena rata-rata mereka sudah di atas 3 tahun,” tutupnya.
(Su/yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























