Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 63 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).
Diberikannya tambahan anggaran lantaran Sumenep mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pada tahun 2017.
“Itu didapat setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih predikat WTP dan pembahasan APBD 2019 tercepat se- Indonesia. Makanya ada reward berupa tambahan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi.
Menurutnya, tambahan anggaran itu masih sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep, Hal ini dilakukan untuk mensinkronkan penggunaan tambahan anggaran tersebut.
“Anggaran itu sudah mulai dibagi-bagikan untuk pengalokasiannya dan sedang dirapatkan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” paparnya, Rabu (28/11/2018).
Sementara jika nanti pembahasan selesai dibahas, antara pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan MoU sebelum dikirim kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan di APBD 2019.
“Hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif akan dibawa pada rapat paripurna yang dijadwalkan dalam pekan ini,”imbuhnya.
Politisi asal kepulauan itu menambahkan, untuk anggaran penambahan itu bakal diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur.
Sebab, dari total APBD Sumenep anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen.
“Anggaran penambahan itu akan difokuskan ke infrastruktur. Karena sesuai hasil evaluasi Dirjen, anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen,” tutupnya. (Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























