BELITUNG (MLI). Terkait penambangan timah di sekitar sungai berang Desa Bantan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang di duga tidak mengantongi ijin lengkap dan tidak menggunakan BBM industri , wartawan deteksinews bersama beberapa rekan wartawan dari media nasional dan lokal melakukan investigasi ke lokasi dimaksud pada selasa (13/02/18) sekitar pukul 16.00 wib.
Dilokasi penambangan yang berada di posisi koordinat ( 796726, 9677012) (796865, 9676979) dan (796443, 9677252) wartawan menemukan beberapa penambang yang sedang beraktifitas melakukan kegiatan produksi tambang timah dengan eskavator.
Saat di konfirmasi wartawan, salah satu penambang menyebutkan bahwa lokasi tempat mereka bekerja berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. TIMAH PERSERO .
Penambang juga menyebutkan bahwa hasil tambang timah yang mereka dapat dijual ke PT.Timah dan selalu di kontrol oleh keamanan (security) PT. TIMAH, “hasil timah yang kami tambang dijual ke PT.Timah pak, dan tiap sore hasil produksi kami di kontrol oleh security PT. Timah.” Ujar penambang saat di konfirmasi di lokasi.
Ditanya masalah perizinan, penambang memperlihatkan selembar Surat Keterangan yang di tandatangai oleh Kepala Unit Produksi Belitung Sigit Prabowo dan berlaku 3 bulan, “kalau izin hanya ini pak, dan kalau mau jelas silahkan tanya ke PT.TIMAH (sambil menyerahkan surat) .” Jelas penambang kepada wartawan
Security PT. Timah yang bertugas di pos PT.Timah yang berada di Desa Bantan , saat di konfirmasi wartawan membenarkan bahwa lokasi yang dimaksud memang benar berada di dalam IUP PT. TIMAH dan timahnya setiap hari di kirim ke Pos PT.Timah Bantan .
Sayangnya hingga berita ini diturunkan wartawan belum dapat mengkonfirmasi Kepala Unit Produksi Belitung Sigit Prabowo dikarenakan yang bersangkutan tidak berada di kantor PT. Timah Belitung . Wartawan sudah dua kali ke Kantor PT.Timah (19-20/02/18) dan security mengatakan Sigit Prabowo tidak berada di tempat karena ada tamu dari pusat. MARJONO
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























