
Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Satreskrim Polres Sumenep dan Polsek Batuputih, mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengrusak perlengkapan dan peralatan pilkades di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dua orang dimaksud yang diduga sebagai pengrusak peralatan Pilkades itu adalah Suroto (31), Warga Dusun Langga, Desa Juruan Laok, dan Tolak Ahmad (25), Warga Dusun Pangangson, Desa Juruan Laok. Dua Warga itu merupakan satu Desa Juruan Laok.
“Benar, petugas mengamankan kedua orang tersebut ke Polres Sumenep untuk dilakukan introgasi,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jum’at (8/11/2019).
Dia menjelaskan, pengamanan kedua tersangka itu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Bukti rekaman video.
Potongan kursi plastik. Potongan kursi kayu. Meja kayu. Sobekan kertas suara. Bilik suara. Kotak suara.
“Jadi, setelah dilakukan interogasi hasilnya pelaku mengakui telah melakukan perusakan ke peralatan dan kelengkapan pilkades Juruan Laok,” tegasnya.
Dalam kasus perkara tindak pidana pengrusakan alat perlengkapan Pilkades tersebut itu berdasarkan tanda bukti laporan polisi LP/190/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 November 2019. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























