KPU Kabupaten Blitar dalam sidang pleno tanggal 23 -24/9/2020 menetapkan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar.Yakni pasangan RIJANTO – MARHAENIS URIP WIDODO dan pasangan RINI SYARIFAH – RAHMAD SANTOSO yang sudah lolos dalam verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, HADI SANTOSA, S.H., M.H.,mengatakan tahapan penetapan pasangan calon sudah selesai.Pasangan RIJANTO – MARHAENIS URIP WIDODO diusung enam partai, yakni PDIP, GERINDA, GOLKAR, NASDEM, DEMOKRAT, dan PPP.
Untuk pasangan RINI SYARIFAH – RAHMAD SANTOSO didukung tiga partai yaitu PKB, PKS, dan PAN.
Pada hari ini Kamis (24/9/2020 dilakukan pengundian nomor urut, penandatanganan pakta integritas, deklarasi kampenye damai, dan kesepakatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. Salah satunya, tahapan kampanye selama 26 September – 05 Desember 2020 mendatang. Dari hasil pengundian no urut calon bupati Kabupaten Blitar, pasangan calon bupati RIJANTO-MARHAENIS URIP WIDODO mendapatkan no 1(satu).Sedangkan kan untuk pasangan calon bupati RINI SYARIFAH-RAHMAD SANTOSO mendapatkan no 2(dua).
HADI SANTOSA menambahkan KPU berkomitmen akan tetap menjaga protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. Pada pelaksanaan penetapan pasangan calon, KPU berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk sterilisasi lokasi dan mencegah kerumunan massa. Sebelumnya, KPU sudah menginstruksikan dan mengimbau kepada penyelenggara, Bawaslu, dan peserta pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan.(Agus Sukoco)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























