Blitar – mLI – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwungu, Kecamatan Binangun melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap VI (enam) pada Kamis (17/09/2020) dia Aula Kantor Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun
Penyaluran BLT DD Tahap VI atau tiga bulan tambahan telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan dengan total Rp.600.000 kini tambah 3 bulan dengan total penerimaan Rp.300.000.
Kepala Desa Keduwungu Ali Mutarom (NDORO), menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD Tahap VI ini sudah melalui mekanisme yaitu rapat Musrenbang Desa yang melibatkan seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
“Total Penerima Untuk BLT DD Tahap VI ini berjumlah 25 Kepala Keluarga (KK), semua itu telah terdata berdasarkan musyawarah Khusus Desa,dan ini sudah melalui mekanisme lewat hasil rapat Musrenbang,”jelasnya.
Sementara itu, NDORO dalam pidatonya juga mengatakan, dengan adanya bantuan ini, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, selama masa pandemi Covid-19.
“Terimakasihnya kepada masyarakat yang hadir, karena masyarakat yang hadir telah mengikuti instruksi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,”ucapnya.
NDORO juga menambahkan, penetapan penerima BLT DD adalah hasil dari musyawarah desa, dan para penerima BLT DD juga sudah memenuhi kriteria,” imbuhnya.
“Kepada seluruh masyarakat juga perlu saya sampaikan” jika ada hal – hal yang janggal silahkan tanya langsung ke pihak Pemerintah Desa, jangan gampang terprovokasi dengan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,”jelas NDORO
Turut Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kecamatan Binangun Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa, serta para anggota satuan tugas Covid-19 desa Kedungwungu.(Agus s)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























