Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Subulussalam melalui press releasenya kepada wartawan tentang penambahan Kasus positif covid- 19 di Kota Subulussalam Rabu 23/9/2020
Berdasarkan surat Kepala laboratorium penyakit infeksi Universitas Syiah Kuala pada tanggal 19 September 2020 nomor nomor 622/PKU/IX/2020 Perihal hasil pemeriksaan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam sesuai hasil pemeriksaan sweb RT-QPCR terhadap 25 sampel VTM dari dinas kesehatan Subulussalam pada tanggal 18 September 2020 dinyatakan 1 orang positif covid-19 yakni inisial Ry, jenis kelamin perempuan umur 34 tahun berdomisili di Kecamatan Simpang Kiri.
Yang bersangkutan adalah hasil tracking kedua yang dilakukan Dinas Kesehatan akibat ada pegawainya inisial I, yang dinyatakan positif covid-19 dengan penambahan kasus ini pasien covid-19 yang terkonfirmasi positif Corona di kota Subulussalam per tanggal 22 September 2020 sebanyak 31 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang dan meninggal 5 orang, diisolasi sebanyak 11 orang.
Adanya peningkatan kasus covid-19 di Kota Subulussalam semestinya semua komponen masyarakat harus menjadi waspada dan menjadi persoalan yang serius maka pemerintah kota telah menerbitkan kebijakan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang termaktub dalam peraturan Walikota Subulussalam Nomor 108 tahun 2020 tanggal 16 September 2020.
Kami atas nama pemerintah Kota Subulussalam menghimbau, agar masyarakat selalu menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan dan Semoga kita semua tetap semangat dan berpikir optimis badai pasti berlalu ingat semboyan kita ingat Covid-19 ingat masker kata Baginda Nasution SH, MM (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























