Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Permudah Masyarakat, Kantor Camat Medan Marelan Telah Hadir Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri.

Permudah Masyarakat, Kantor Camat Medan Marelan Telah Hadir Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri.

Media Lintas Indonesia.co.id Perwakilan Sumatera Utara.

Memang legalitas dokumen pribadi setiap insan manusia sangatlah perlu, karena tanpa identitas manusia akan kehilangan segala galanya. Oleh sebab itu identitas setiap manusia itu sangat perlu dan penting. Apalagi dizaman sekarang untuk mendapatkan sebuah identitas sudah dipermudah cara pengurusannya. Bukan hanya mudah akan tetapi pemerintah telah menggratiskan semua dokumen kependudukan.

Oleh sebab itu hari Kamis (14/01/2021) jam 11.00 wib diKecamatan Medan Marelan telah Launching Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dikantor Kecamatan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan yaitu Bapak Dr. Drs. Zulkarnain, M. Si. Adapun maksud dan tujuan dari dihadirkannya mesin anjungan dukcapil mandiri adalah agar masyarakat khususnya diKecamatan Medan Marelan lebih mudah untuk mengurus segala dokumen kependudukan.

Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dr. Drs. Zulkarnain, M.Si di dampingi Camat Medan Marelan M. Yunus, S. STP sangat gembira dan senang karena pemerintah pusat telah menghadirkan mesin anjungan kependudukan dan catatan sipil mandiri, sehingga akan lebih mudah dan cepat didalam melayani khususnya masyarakat Medan Marelan. Didalam acara launching mesin anjungan dukcapil mandiri tersebut juga turut hadir seluruh Kabid Disdukcapil Kota Medan dan petugas Kecamatan serta masyarakat Kota Medan yang ingin menggunakan mesin ADM tersebut untuk mencetak dokumen Kependudukan masing masing.

Camat Medan Marelan juga berharap dengan amat sangat agar masyarakat khususnya warga Kota Medan harus tertib administrasi kependudukan sejak dini. Karena kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya, kecuali Denda keterlambatan seperti yang termuat didalam UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79 A. Semoga dengan hadirnya mesin anjungan dukcapil mandiri maka seluruh masyarakat Medan Marelan pada khususnya akan mudah dan gampang mendapatkan legalitas identitas masing masing. (J. A. Barus, SH)

Check Also

Siti Maslah Lubis Bendahara MIO Tebing Tinggi, Laporkan SN Caleg Wanita Partai Gelora Pelaku Penganiayaan!

Siti Maslah Lubis Bendahara MIO Tebing Tinggi, Laporkan SN Caleg Wanita Partai Gelora Pelaku Penganiayaan! …

PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan

KISARAN, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID|Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten …

LSM PMPRI Asahan Santunin 100 Orang Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

KISARAN, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID |Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( DPC …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!