Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kedatangan mereka untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi Pasar Pragaan. Senin (26/11/2018).
Koordinator aksi, Moh. Sutrisno menuturkan penanganan kasus Pasar Pragaan terkesan lamban. Padahal kasus tersebut bukan kasus receh. Menurutnya, proyek Pasar Pragaan yang menggunakan anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 2,5 milyar ternyata tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proses pembangunannya.
“Kasus ini dilaporkan tahun 2015 dan terkesan jalan di tempat sampai tahun 2017. Polres Sumenep baru menetapkan tersangka pada tahun 2018, namun tersangkanya tidak ditahan,” katanya sambil teriak.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, sudah tiga Kapolres yang tidak mampu menuntaskan kasus ini. Mulai dari AKBP Rendra Radita Dewayana (2015-2016), AKBP Joseph Ananta Pinora (2016-2017) dan AKBP Fadillah Zulkarnaen (2017-2018).
“Pertanyaannya mampukah Kapolres Sumenep yang baru menuntaskan kasus ini dan segera melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yang telah ditetapkan. Mampukah Bapak Kapolres yang baru mengusut tuntas keterlibatan panitia kegiatan dan pengguna anggaran dalam kasus Pasar Pragaan,”tegasnya.
Oleh sebab itu, panitia kegiatan (PPHP, PPKO dan P3K) serta pengguna anggaran harusnya bertanggung jawab atas kegiatan proyek Pasar Pragaan. Sebab setelah proyek selesai, pihak kontraktor menyerahkan hasil pekerjaan dan melaporkan kepada panitia serta pengguna anggaran.
“Ketika panitia dan pengguna anggaran menerima dan menyetujui hasil pekerjaan dan laporan yang ternyata bermasalah (tidak sesuai spesifikasi teknis) seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan,” paparnya.
Diketahui, mahasiswa tetap bersikukuh tidak membubarkan diri. Karena Kapolres Sumenep belum kunjung menemui peserta aksi.
Mahasiswa bersikukuh melakukan orasi sambil menunggu kedatangan Kapolres untuk menyatakan sikap memenuhi tuntutan mahasiswa untuk segera menuntaskan kasus Pasar Pragaan. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























