Media Lintas Indonesia.co.id Perwakilan Sumatera Utara. – Didalam Undang-undang Menteri Desa tertinggal Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019 Tentang Diprioritaskannya penggunaan Dana Desa dan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2006 Tentang Desa maka seharusnya DD dan ADD tidak ada kata tidak tersalur apalagi untuk transparansi dalam hal penggunaannya karena untuk kemaslahatan umat. Namun berbeda dengan Kepala Desa sisobambowo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Beliau sangat kecewa kepada PMD dan Bupati Nias Barat dimana Sudah dua tahun DD dan ADD diduga digagalkan oleh Oknum PMD sehingga mulai dari anggaran Tahun 2019 hingga Tahun 2020 PMD Nias Barat belum dikeluarkan DD dan ADD khususnya Desa Sisobambowo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.
selaku Kepala Desa sisobambowo, Kecamatan, Lahomi, Kabupaten Nias Barat mengeluh atas sikap pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat terhadap dirinya. Bahwa Ada beberapa kasus yang sudah bermasalah diwilayah Nias barat Seperti Desa halamona ada didapat temuan yaitu pada tahun lalu diperkirakan ada 354.000.000 rupiah dalam permasalahan. Dan beberapa Desa seperti Didesa Tumori, Desa Orahili Sirombu,tapi prosesnya terlihat senyap tanpa kabar pasti dan diduga kuat prosesnya berhenti atau jalan ditempat. Dan masih banyak Desa yang bermasalah dalam menggunakan anggaran dana Desa diNias Barat khususnya, tetapi pemerintah daerah melalui PMD dan Inspektorat masih ada toleransi kepada Desa tersebut sehingga Sampai saat Ini Desa Halamona dan beberapa desa lain yang sudah mengajukan dana Desa itu masih dicairkan oleh pemda melalui PMD Nias Barat dan diduga PMD Nias Barat Bersama Kepala daerah Nias Barat mengambil kesempatan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa khususnya untuk wilayah Nias Barat.
Menurut keterangan Retoli Daeli Kepala Desa Sisobambowo mengatakan, DD dan ADD kegiatan tahun 2018 yang lalu diDesa kami ini sudah selesai namun saya tidak tau apa penyebab dari PMD Nias barat itu sampai 2 tahun sekarang ini tidak di keluarkan rekomendasi pencairan dana desa Sisobambowo, Kecamatan Lahomi ini. Sehingga kami semua terkatung katung dan menunggu hal yang tidak pasti, tuturnya memperjelas kepada awak media dan LSM KCBI Kabupaten Nias Barat. Kepala Desa Sisobambowo juga menyampaikan halnya pada hari sabtu (10/10/2020). Kepala Desa Sisobambowo meminta kepada Presiden RI Bapak Joko widodo bersama Menteri Desa Tertingal Negara Republik Indonesia agar supaya penyaluran Anggaran Dana Desa diKabupaten Nias Barat dihentikan saja, Karena diduga kuat Pemda Nias Barat sengaja menggagalkan Visi misi Kepala Negara RI untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Padahal program Presiden RI sangat baik untuk masyarakat Desa dan mengurangi Kemiskinan dan pengangguran bagi masyrakat dengan Adanya kucuran Anggaaran Dana Desa diseluruh Indonesia ini dan juga membantu APBD Untuk membangun kebutuhan masyarakat Desa. Baik dalam membuka jalan para petani untuk mengeluarkan hasil bumi, maupun pasilitas bangunan lainnya, jelasnya.
Kepala Desa Sisobambowo kembali menjelaskan, Akan tetapi Pemerintah Daerah Nias Barat diduga kuat hanya memikirkan kepentingan pribadi, Maka dengan itu saya selaku Kepala Desa Sisobambowo meminta kepada presiden RI dan Menteri Desa Supaya Anggaran Dana Desa untuk daerah Nias Barat di hentikan saja alias tidak usah diberi bantuan. Karena APBD Nias Barat sanggup membangun daerahnya sendiri, baik pembangunan jalan Desa, Kecamatan ataupun jalan untuk diperkebunan. Karena Di duga Bupati Nias barat Faduhusi Daeli takut terhadap Dinas PMD Nias Barat sehingga kami dari masyarakat berapa kali kami surati Bupati Nias Barat untuk meminta rekomendasi pencairan Anggaran Dana Desa yaitu Desa Sisobambowo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat ini. Sampai sekarang tidak direspon aama sekali, Sehingga saya sebagai Kepala Desa menduga Bupati Nias Barat itu sedang didalam buaian PMD Nias Barat, jelasnya dengan rasa kesal. Dan saya bermohon kepada Bapak Presiden RI serta Kementerian Desa supaya Ditanggapi keluhan saya bersama perangkat Desa lainnya. Karena selama 2 tahun ini
dipertahankan Bupati Dan PMD sehingga DD dan ADD tidak dapat dicairkan. Dan kami atas nama masyarakat Desa Sisobambowo, Keccamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat ini mati kelaparan mohon di maklumi jelasnya kepada beberapa wartawan dan LSM.
Dana Desa dan Dana Anggaran Dana Desa alokasinya bukan untuk kepentingan pribadi semata atau kepentingan golongan, Namun Anggaran Dana Desa tersebut adalah salah satu Visi misi Presiden RI untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Nias Barat Dan bagian Masyarakat pengganguran untuk dapat bekerja. Ungkap Kades Sisobambowo. Kades Retoli Daeli juga mengungkapkan halnya, Mungkin Bupati Nias Barat itu takut didalam mengambil sikap atau tindakan untuk pencairan DD dan ADD. Diduga ada iming iming yang dilakukan oleh PMD atau Mungkin Sudah Di janjikan PMD sesuatu hal sehingga Bupati Nias Barat diam seribu bahasa.
Masyarakat umum Desa Sisobambowo meminta perhatian khusus Presiden RI dan Menteri Desa Tertinggal agar masyarakat Nias Barat jangan diabaikan ataupun segera direalisasikan dalam hal DD dan ADD. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























