Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Polisi Minta Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan

Polisi Minta Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Hajatan pernikahan di Desa Torbang, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibubarkan petugas kepolisian. Pembubaran dilakukan dalam rangka penegakan PPKM Level 4 Covid-19.

Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan daerah pada level 4 termasuk Kabupaten Sumenep itu ada ketentuan untuk hajatan pernikahan tidak diperbolehkan sampai masa penerapan PPKM Level 4 Covid-19 berakhir.

“Ini harus dipahami kita semua karena hal ini dilakukan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagaimana peraturan Pemerintah berdasarkan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021. “Jadi, sehubungan pada kegiatan Hajatan pernikahan yang diperkenankan hanya akad nikah dengan maksimal 30 orang,” tegasnya.

Diketahui, petugas melakukan pembubaran hajatan pernikahan
di kediamantuan rumah Ust. Abdul Rahman, Desa Torbang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!