Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JAMBI / Bungo / Polres Bungo Gelar Mediasi Kasus Penipuan IRT

Polres Bungo Gelar Mediasi Kasus Penipuan IRT

Media-lintasindonesia.co.id | Kepolisian Resort Bungo menggelar mediasi penyelesaian perkara menuju keadilan yang restorative (Restorative Justice) terhadap kasus usaha penipuan dan penggelapan yang terpaksa dilakukan seorang ibu rumah tangga karena kesulitan ekonomi..

Dipimpin Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, mediasi restorative justice tersebut dilakukan dilakukan di Kantor Polsek Polsek Muara Bungo, Jumat (4/2). Diikuti pihak pelapor Yani, 39 tahun, pedagang emas perhiasan di Kota Muara Bungo dan terlapor Nur Asiah, 34 tahun, asal Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Menurut Kapolres Bungo Guntur Saputro, perkara penipuan terjadi Kamis (3/2), di Toko Emas Kalung Hijau milik Yani di Kota Muara Bungo. Terlapor dituding menukar sebentuk cincin emas perhiasan bernilai sekitar Rp2.630.000, – yang pura-pura hendak dibelinya dengan cincin imitasi yang mirip bentuknya.

Setelah diperiksa dan ditimbang oleh suaminya, cincin yang diserahkan terlapor ternyata emas imitasi. Merasa ditipu, pelapor bersama suaminya berusaha menahan pelaku, dan meminta kembali cincin emas asli yang sudah terpasang di tangan pelapor. Selanjutnya Yani melaporkan usaha penipuan itu ke Polsek Muara Bungo.

Sewaktu disidik polisi, terlapor mengakui perbuatannya. Dia terpaksa melakukan kejahatan itu akibat desakan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari bersama lima anaknya yang masih kecil-kecil dan suaminya dalam keadaan sakit.

Berdasarkan keterangan tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Bungo mencoba melaksanakan mediasi antara pelapor dengan terlapor menuju restorative justice. Disaksikan sejumlah penyidik, terlapor meminta maaf kepada pelapor, dan pelapor akhirnya dengan pertimbangan kemanusiaan ikhlas memberikan maaf.

Setelah berjanji tidak akan mengulangi kejahatan dan meneken surat perdamaian antara pelapor dan terlapor, pemangku Polsek Muara Bungo mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan, dengan pertimbangan keadilan yang restorative guna kemanfaatan dan kepastian hukum.

Setelah memberikan nasehat, Kapolres Bungo memberikan sejumlah bantuan sembako kepada Nur Asiah saat mediasi hadir bersama lima anak dan suaminya yang sedang sakit. Dya

Check Also

Kabupaten Bungo Punya Program Dusun Online Yang Mendunia

Lintasindonesia.co.id –Bungo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan …

Duel Antar Pedagang Di Bungo Berujung Maut

Bungo-Lintas Indonesia. Insiden perkelahian dan penusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang terhadap pedagang lain, terjadi …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!