Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Subulussalam Rabu 29/7/2020
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di depan Kantor Kapolsek Simpang Kiri Kota Subulussalam. Dari pantauan Media lintasindonesia.co.id kendaraan yang terjaring razia umumnya karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Namun ada juga yang tidak mengenakan helm, selain itu termasuk Roda 4, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kenderaan.
Puluhan personil satuan lalu lintas dan didampingi Polisi Militer diturunkan untuk melakukan pemeriksaan Petugas yang siaga di tepi jalan, langsung memberhentikan pengendara yang dianggap melanggar. Razia tersebut menilang terhadap kendaraan, yang tidak mempunyai STNK, SIM dan Helm.
Kapolres melalui AKP. Wiet Dasmara Kasat lantas Polres Kota subulussalam, Razia ini adalah Razia Gabungan didampingi Polisi Militer Kota subulussalam. saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini dilakukan guna menekan angka pelangaran yang masih sering terjadi di jalur tertib lalu lintas. “Razia ini dimulai 23 Juni samapai 5 Agustus dan kami lakukan guna menekan angka pelanggaran terutama melawan arus berlalu lintas yang masih banyak terjadi,” kata. AKP. W. Dasmara
Polres Kota Subulussalam Gelar Operasi Patuh 2020 ini akan kita tertibkan, mulai 23 Juni sampai 5 Agustus, mudah-mudahan dampaknya terasa untuk pendisiplinan masyarakat, ini untuk membangun peradaban masyarakat dan ketertiban masyarakat dengan lalu lintas, ini mudah-mudahan akan semakin tertib,” Dasmara menandaskan. (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























