Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “Polres Siap Beri Layanan Publik Satu Atap Dan Call Center 110”

“Polres Siap Beri Layanan Publik Satu Atap Dan Call Center 110”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Polres Nunukan dalam rangka mendukung Program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi “Listyo Sigit Prabowo” guna menuju Transformasi Polri pada, Rabu( 14/04/2021), Sesuai Peraturan Kapolri No.7 tahun 2019 Tentang Pusat Kendali Command Center dan Surat Kapolri No. B/ 1612/ III /oTL2/2021/ tanggal 9 Maret 2021 Direktif Kapolri Tengtang HTCK Pelayanan publik Terpadu.

“Polres Nunukan terus meningkatkan Pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang datang meminta pelayanan publik. “Maka polres Nunukan terus berinovasi dengan meningkatkan SDM Polri, Polres Nunukan
khususnya di bidang IT dengan kegiatan – kegiatan pelatihan Command Center yang nantinya akan menjadi pusat komando dalam mendukung pelayanan terpadu.

Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar, Sik melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi, SH mengatakan
bahwa, “Polres Nunukan juga membuka pelayanan Respon Time panggilan 110.

Panggilan respon 110 ini disiapkan untuk memberikan pelayanan jarak jauh apabila masyarakat ingin melaporkan yang sifatnya segera untuk di tindaklanjuti oleh kepolisian seperti, Adanya tindak kejahatan (Perampok, Penjambret, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kecelakaan dll), masyarakat tinggal menekan No 110.”

“Pelayanan Respon Time 110 ini, bebas biaya atau bebas pulsa sehingga masyarakat dengan mudah untuk menghubungi polisi bila ada kejadian yang sifatnya segera untuk ditindaklanjuti,”Jelas Karyadi.

Pelayanan publik terpadu satu Atap yang diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatannya dalam bentuk laporan pengaduan maupun laporan polisi.”

“Sedangkan masyarakat yang memerlukan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK maka fasilitas Gedung pelayanan terpadu satu Atap kedepan dalam waktu yang tidak lama, Polres Nunukan sudah memiliki bangunan yang cukup megah yang terletak di halaman lapangan Polres, bangunan Command Center yang juga berfungsi sebagai pelayan terpadu
satu Atap,”ujar Karyadi.

Pelayanan terpadu satu atap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini kata Karyadi, akan terkoneksi dengan Command Center sehingga diharapkan pelayanan publik dapat
memberikan kepuasan kepada masyarakat yang datang di polres Nunukan.”

Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar, Sik merespon terkait dengan Direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik terpadu mengatakan, “Polres Nunukan terus akan berinovasi dalam meningkatkan Pelayanan publik kepada masyarakat sehingga, masyarakat semakin mudah, cepat, murah dalam menerima pelayanan yang dibutuhkan,” Tutut Syaiful Anwar./Humas Res Nnk/Rdm.

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!