Toba – Kisaran pukul 15.00 WIB hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020, di depan sebuah warung kopi Jln Dr Bisuk Siahaan, Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Kepolisian Resort Toba dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo, S.ik melalui Satuan Narkoba menangkap seorang pengedar narkoba jenis Shabu-shabu.
Sesuai data dari Kartu Tanda Penduduk sipelaku ber-inisial ST dengan umur 37 (tiga puluh tujuh) tahun beralamat Jl. Patuan Nagari, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.
Dalam penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Tobasa menyita dan mengamankan barang bukti :
– 15 ( lima belas ) paket plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu-shabu, dengan berat bruto 18,59 gram.
– 3 ( tiga ) lembar tisu warna putih.
– 2 ( dua) buah sedotan berbentuk sendok,
– 1 ( satu) buah timbangan elektrik merek ION warna hitam,
– 1 ( satu ) buah dompet motif bunga,
– 1 (satu) buah plastik bening,
– 1 (satu) unit Handphone merek i-Cherry warna biru.
Sebelum penangkapan terhadap S.T, dilakukan upaya pemantauan dalam waktu satu bulan terakhir terhadap gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan oleh Satuan Narkoba tepat hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 dilakukan penangkapan terhadap pelaku didepan sebuah warung kopi di Jln Dr Bisuk Siahaan, Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu Lambertus Siahaan bersama anggota Bripka Fery Hardian, Bripka Dedi Sinaga, Briptu Marco Purba, Bripda i Torong dan Erik Napitupulu, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Tobasa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo S.ik mengatakan Negara kita Indonesia lagi memikirkan penanggulangan wabah Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, masih saja ada orang yang ingin menghancurkan generasi penerus dengan Narkoba, dan ini tidak bisa dibiarkan sampai disini saja, kita akan kembangkan sampaimana peredarannya, dari mana asal usul Narkoba jenis Shabu-shabu tersebut, dan semua akan kita tindak tegas sesuai hukum di Negara kita Indonesia.
Pemerintah dengan bersusah payah memerangi Pandemi COVID-19, memohon kita semua untuk tetap turut atas himbauan dan perintah demi memutus penularan COVID-19, malah ada pelaku pengedar Narkoba yang tega berjualan narkoba merusak generasi penerus bangsa kita, untuk itu kita semua harus secara bersama menyelamatkan Negara dari ancaman bahaya Narkoba, tambah Kapolres Tobasa mengakhiri pembicaraan.
Dalam kesempatan terpisah, seorang pimpinan Ormas Laskar Merah Putih Cabang Kabupaten Toba yang juga seorang Jurnalis yaitu Harry J. Manurung, saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Narkoba jenis apapun adalah perusak keutuhan NKRI melalui rusaknya generasi penerus bangsa Indonesia ini, kalau ini tidak dibasmi dari awal maka mental bangsa kita kedepannya akan rusak juga.
Untuk mencegah rusaknya generasi penerus kita, semua masyarakat harus bersatu padu menjauhi segala jenis narkoba dari tanah Toba secara khusus dan Indonesia Umumnya, tutur Sekretaris LMP tersebut.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























