Nunukan-Lintas Indonesia. “Personil Gabungan Polri-TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja(Sat Pol PP) Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Trans Kalimantan pada, Senin (05/04/2021).
Kapolres Nunukan AKBP. SYaiful Anwar, Sik melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP. Muhammad Karyadi, SH mengatakan, “Personil yang terdiri dari Polsek Lumbis, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Lumbis, sekitar pukul 09.00 Wita menggelar penertiban penggunaan masker bagi Pengendara yang melintasi di jalan Poros Trans Kalimantan Utara.
“Seluruh warga masyarakat pengendara kedaraan sepeda motor maupun kendaraan roda 4 dan roda 6 yang melintasi di jalan Poros Trans Kalra, di lakukan pemeriksaan tentang protokol Kesehatan (PROKES) seperti penggunaan masker dengan benar, apabila para warga yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi Sosial berupa pembersihan sampah, menyapu, menghapal Pancasila, dan hukuman fisik berupa Pus up dan lainnya”,Jelas Karyadi.
Selanjutnya, Warga yang tidak menggunakan Masker di berikan Masker secara gratis, sambil di himbau perlunya menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.”
Dari hasil penertiban penggunaan masker tersebut Lanjut Karyadi, “Ditemukan warga yang masih mengabaikan dalam penggunaan Masker, hal itu terus disampaikan personil gabungan agar jangan menganggap remeh tentang penggunaan masker sebagai upaya pencegahan adanya penyebaran wabah Covid-19,”ucapnya.
Dikatakan pula bahwa, “Kegiatan tersebut mendapat dukungan positif dari pihak Unsur Muspika seperti Camat Lumbis, Kapolsek, Danramil bersinergi dalam hal ini mendukung Tim Gugus Tugas Kabupaten Nunukan bersama- sama mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, dengan menterjemahkan penggunaan Masker,”Terangnya.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik selalu memerintahkan jajarannya untuk terus menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (PROKES) diantaranya menggunakan Masker yang benar, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan”,tutur Syaiful Anwar
Dikatakan pula bahwa, “Kebijakan Pemerintah Pusat terkait PPKM, untuk Kabupaten sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”
Maka, diharapkan warga masyarakat walaupun sudah melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua, agar tetap menjaga protokol Kesehatan (PROKES).
“Pola hidup sehat dan disiplin dalam menjaga kesehatan itu yang harus disampaikan kepada keluarga, masyarakat, sehingga peran Polri- TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Perda tentang Pendisiplinan pencegahan Covid-19”, ungkap Syaiful Anwar./Humas Res Nnk/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























