Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Labuhanbatu Selatan / Polsek Torgamba Bersama Dengan Jajaran Reskrim Torgamba Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba.

Polsek Torgamba Bersama Dengan Jajaran Reskrim Torgamba Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba.

LABUHANBATU SELATAN, MEDIA-LINTAS INDONESIA.CO.ID| Melihat dari berbagai daerah tampak peredaran narkotika masih juga belum ada berhenti serta diduga kuat masih beredar diberbagai wilayah. Padahal narkotika tersebut amat sangat dilarang keras serta bisa mengakibatkan pidana bagi yang menyalah gunakan barang terlarang tersebut bahkan menjadi musuh Negara. Namun masih saja ada pelaku narkoba tidak merasa bersalah ataupun merasa jera atas perbuatan yang telah dilakukan. Sehingga dampak dari narkoba tersebut akan merusak generasi bangsa.

Seperti tertangkapnya 2 orang tersangka diduga kurir narkoba jenis shabu shabu diDesa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sabtu dini hari (19/02/2022) sekira jam 01.00 wib Polsek Torgamba, Akp. L. Bapit Sihombing, SH yang dipimpin Kanitreskrim Ipda. Jhon P. Simanjuntak, SH beserta jajaran intel polsek Torgamba telah menangkap diduga sebagai kurir peredaran narkotika jenis shabu shabu. Dari 2 orang tersangka yang berinisial A (25) dan OB (22) diduga sebagai kurir narkoba jenis shabu shabu didapat barang bukti shabu shabu dengan berat Brutto 1ons, 20Gram , 1 unit handpone lipat merk samsung, 1 buah tabung dap air merk shimol. Adapun barang bukti tabung dap air yang telah dijadikan barang bukti tersebut adalah sebagai wadah ataupun tempat menyimpan barang haram tersebut oleh tersangka. Namun berkat kerja keras satreskrim Torgamba yang dipimpin oleh Ipda. Jhon. P. Simanjuntak, SH akhirnya barang narkoba jenis shabu shabu tersebut dapat ditemukan didalam tabung dap air tersebut.

Setelah ditangkapnya 2 orang tersangka diduga kurir shabu shabu inisial A dan OB maka satreskrim Torgamba yang dipimpin oleh Ipda. Jhon. P. Simanjuntak, SH terus melakukan interogasi dan pengembangan terhadap ke 2 tersangka A dan OB sehingga didapatlah 1 orang yang diduga kuat sebagai pengkoordinir peredaran barang haram jenis shabu shabu. Setelah itu satreskrim Torgamba bersama satnarkoba polres Labuhanbatu menangkap 1 orang tersangka berinisial AS yang diduga kuat sebagai pengkoordinir peredaran barang haram jenis shabu shabu. Selain itu AS juga diduga adalah warga binaan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada diLabuhanbatu Raya.

Setelah ditangkap akhirnya inisial AS digelandang ke satnarkoba Polres Labuhanbatu guna mendapatkan proses hukum yang berlaku. Sebelum tersangka inisial A dan OB digelandang ke satnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda. Jhon P. Simanjuntak, SH mengadakan press release kepada awak media dengan adanya penangkapan pelaku narkoba diduga jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1ons, 20Gram , 1 unit handpone lipat merk samsung dan 1 buah tabung dap air. Semoga dengan tertangkapnya pelaku shabu shabu khususnya diTorgamba maka tidak ada lagi pelaku pelaku narkoba lainnya khususnya diKecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara sehingga generasi bangsa akan terhindar dari narkoba. (J. A. Barus).

Check Also

LPM Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Adakan Rapat Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

Media Lintas Indonesia-Sumatera Utara. Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ditingkat Desa sudah semestinya memahami apa yang menjadi …

Di Hari Ke 11 Ramadhan 1443 Hiriyah DPP KSMN ( Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantar ) Sumatera Utara Bagikan Takjil Kepada Masyarakat.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara. DPP KSMN (Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) Sumatera Utara Di Hari ke …

Tolak Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Warga Geruduk PT. KKM.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara.Warga masyarakat Dusun II Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!