SBB- Media.LintasIndonesia.Co.Id
Adakan razia di depan pos, jajaran Pospol Laala, Polsek Huamual kembali mengamankan 60 liter minuman keras (Miras) Jenis Sopi dari pengendara sepeda motor asal Dusun Talaga Piru, Kecamatan Seram Barat .
BRIPKA Adolfis Mayane, Danpos Subsektor Laala kepada Media ini di lokasi razia. Rabu (18/12/19). Menyatakan
” Menjelang perayaan natal dan tahun baru melalui perintah pimpinan Polres SBB, kami terus melakukan razia, baik itu Sejata tajam, narkoba maupun minuman keras terhadap kendaraan yang melintasi wilayah hukum kami.
Sehingga hari ini Rabu tepat pukul 11: 00 Wit, Kami berhasil mengamankan minuman keras jenis sopi yang berjumlah 60 liter.”
Tambah Danpos (Matayane – red) ” Miras jenis sopi didapat dari seorang masyarakat Dusun Telaga Piru, Kecamatan Seram Barat atas nama Adin (32), yang hendak membawa ke Dusun Eli, Desa Iha, Kacamata Huamual untuk dijual.
Sementara pelaku kami amankan guna meminta keterangan lebih lanjut. Serta barang bukti akan kami musnahkan.” Ujar Pimpinan Pospol.
(DK/AT)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























