Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Press Release Pemusnahan Narkoba di Polres Asahan

Press Release Pemusnahan Narkoba di Polres Asahan

Media Lintas Indonesia.co.id Sumatera Utara

Polres Asahan dalam menggelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/2/2020).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Asahan, H. Surya, BSc, Kajari Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut yang mewakili Kepala Laboratorium Forensik (Kalabfor) cabang Medan, Dandim 0208/AS Letkol. Inf. Sri Marantika Beru, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Danyon 126/ KC, Danlanal Tanjung Balai Asahan dan segenap para undangan lainnya yang turut berhadir dikegiatan Press Realese pemusnahan barang Narkotika. Dalam kegiatan Press Realese tersebut Kapolres Asahan AKBP. Faisal F Napitupulu banyak mengucapkan Terimakasih kepada para semua tamu undangan yang telah hadir dan melihat acara Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Asahan.

AKBP. Faisal F napitupulu mengatakan, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi, Shabu dan juga ganja yang telah berhasil diungkap oleh Satuan Res Narkoba dan juga barang bukti dari Polsek Polsek yang masih dijajaran Polres Asahan. Hal tersebut bisa terlaksana berkat kerja satuan yang ulet serta merupakan kerja keras kita bersama. dan tugas kita bersama. Oleh sebab itu Kabupaten Asahan merupakan jalur masuk maupun keluarnya peredaran Narkotika, karena Asahan adalah pintu gerbang utama dan langsung dengan garis pantai serta lautnya yang dekat dengan negara tetangga. Sehingga sangat rawan didalam penyelundupan barang haram seperti shabu-shabu dan narkotika jenis lainnya yang berasal dari negara Malaysia dan beberapa negara lainnya,” ungkap AKBP. Faisal F. Napitupulu.

Jenis barang bukti narkotika yang diungkap oleh Satuan Polres Asahan AKBP. faisal F. Napitupulu yaitu berupa shabu shabu sebanyak 5.279.319 gram, Ganja 4.754,91 gram dan 4 batang Ganja, serta 2193 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut didapat dari 421 orang tersangka, 314 kasus dan dengan masa waktu Januari 2019 sampai dengan Desember 2019, Jelas AKBP. Faisal F. Napitupulu.

Kapolres Asahan, AKBP. Faisal F. Nainggolan juga menambahkan Penjelasannya, Diperiode Januari tahun 2020 sampai dengan saat sekarang, Polres Asahan berhasil mengungkap 49 kasus Narkotika dari 58 orang tersangka dengan total barang bukti 591 gram Shabu dan 13,68 Ganja. Kapolres Asahan AKBP. Faisal F Nainggolan menekankan kepada seluruh jajaran Polres Asahan agar tetap berani mengambil tindakan tegas dan terukur dalam melaksanakan tugas tangkap dan ungkap pelaku ataupun oknum pengedar Narkotika. Jika ada oknum pelaku ataupun oknum pengedar yang melawan atau menghalangi tugas dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Kabupaten Asahan.

Sementara Bupati Asahan menyampaikan perihalnya, bahwa tugas pemberantasan Narkotika diwilayah Kabupaten Asahan bukan hanya cuma tugas kepolisian saja, tapi lebih daripada itu adalah tugas kita semua didalam menjaga setiap generasi penerus nusa dan bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang agar bangsa Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi.(J. A. Barus. SH).

Check Also

Siti Maslah Lubis Bendahara MIO Tebing Tinggi, Laporkan SN Caleg Wanita Partai Gelora Pelaku Penganiayaan!

Siti Maslah Lubis Bendahara MIO Tebing Tinggi, Laporkan SN Caleg Wanita Partai Gelora Pelaku Penganiayaan! …

PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Makzulkan Bupati Asahan

KISARAN, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID|Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten …

LSM PMPRI Asahan Santunin 100 Orang Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

KISARAN, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID |Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( DPC …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!