Subulussalam-lintasindonesia.co.id Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam laksanakan Rapat Pembekalan bagi lembaga pengusul Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seperti Koperasi, Gapoktan dan Poktan di ruang rapat dinas. Kamis (1/4/2021)
Dalam rapat tersebut Kadistanbunkan Kota Subulussalam Ir. SulismanM.Si mengatakan, program peremajaan Kelapa sawit petani ini sangat membantu bagi masyarakat dan dapat mempermudah masyarakat dalam meningkatkan hasil dari pertanian serta perawatan dalam pengelolaan pertanian dan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota terutama petani kelapa sawit.ujarnya
“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan kegiatan kebijakan pro rakyat dan juga bentuk perhatian pemerintah terhadap sub sektor perkebunan,”
Selain itu Ir.Sulisman, menambahkan, terkait isue yang berkembang tentang permasalahan di lapangan agar disikapi, kalau ada kekurangan agar diperbaiki. Kalau ada yg tidak sesuai dengan aturan supaya ditinjau kembali dan tidak dilanjutkan,Transparan terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran sesuai RAB, terutama kepada petani, dan sampaikan kembali hak dan kewajiban petani serta tanggung jawab koperasi, gapoktan dan kelompok tani dalam pelaksanaan PSR.
“Saya menekankan pada pekrejaan fisik dilapangan untuk tidak menyalahi aturan dan sesuai RAB serta yg tidak kalah penting kelengkapan dokumen pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan”,tekan Sulisman.
Rapat tersebut dihadiri seluruh lembaga pengusul PSR (koperasi,gapoktan dan poktan). (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























