Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Proyek pelabuhan Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur dianggarkan sebesar Rp 15 miliar lebih. Kondisi Proyek kini bagian tengah sudah ambruk.
Proyek senilai Rp 15 miliar lebih, dengan rincian Rp 15.156.017.188,86 sebagian konstruksinya sudah mulai ambruk.
Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2019 ini, baru berhenti dikerjakan oleh PT Kolam Intan Prima (pelaksana) pada akhir Februari 2020 lalu.
Sebagaimana dokumen kontrak Nomor 550/SPPBJ 1776248/435.106.1/2019, masa pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Pelabuhan Gili Iyang ini, dimulai sejak tanggal 26 September 2019, dan berakhir tanggal 29 Desember 2019 lalu.
Meski masa kerja kontrak 95 hari kalender, pelaksana masih belum selesai mengerjakan. Sesuai aturan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKO) Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep memberi perpanjangan pelaksanaan hingga akhir Februari 2020.
Kontraktor pemenang tender Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep, diharapkan bisa tuntas menyelesaikan pekerjaannya. Meski diberi perpanjangan waktu dua bulan.
Ternyata, perusahaan yang beralamat di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak kunjung menyelesaikan proyek hibah Bantuan Keuangan (BK) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Konsekuensinya, PPKO Dishub Sumenep akhirnya memutus kontrak kerja dengan PT Kolam Intan Prima sebagai pelaksana.
Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, mengakui bahwa sebagian konstruksi pelabuhan Gili Iyang itu saat ini ambruk. Ambruknya bentangan beton pelabuhan lantaran akibat pekerjaan klep pengecoran sebagai pengikat dari precast (Pra cetak) yang dihentikan pekerjaan oleh pelaksana.
“Masyarakat banyak nuntut untuk menghentikan pekerjaan klep pengecoran itu. Sebab, masyarakat menganggap masa kerja proyek pelabuhan sudah lewat,” katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (9/6/2020). (Cip/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























