Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / Aceh Singkil / Tangkap Pimpinan PT. Runding Putra Persada, Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat dan Hutan Negara

Tangkap Pimpinan PT. Runding Putra Persada, Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat dan Hutan Negara

Singkil-lintasindonesia.co.id –  Menindaklanjuti surat pengaduan warga dari 3 desa di Kecamatan Sp.Kanan dan Singkohor pada tanggal 28 Desember 2020, Bupati Aceh Singkil (Asing) Dulmusrid akan menurunkan tim Badan Pertanahan Asing ke PT. Runding Putra Persada. Jum’at (26/3/2021)

Melalui surat bernomor 591/575, Dulmusrid menurunkan Tim Koordinasi Pertanahan untuk melakukan pengambilan titik sampel lahan yang terindikasi tumpang tindih (overlapping) antara HGU PT. Runding Putra Persada dengan lahan masyarakat Desa Lipat Kajang,Tanjung Mas dan Cibubukan.

Menurut isi surat yang tertuang dikeluarkan oleh Dulmusrid,Tim Koordinasi Pertanahan akan melakukan kunjungan lapangan di Perkebunan PT. Runding Putra Persada selama 3 hari dari tanggal 6-8 April 2021.

Menurut keterangan seorang warga Lipat Kajang JB mengatakan, masayarakat di tiga desa tersebut yang memiliki lahan diluar HGU PT. Runding merasa tidak nyaman, lantaran pihak perusahaan telah mengklaim lahan kebun mereka, bahkan dengan tindakan pengusiran dan pengancaman, sehingga kami meminta Pemda Asing dalam hal ini Bupati untuk membuat suatu ketegasan terkait tapal batas HGU perusahaan dengan lahan warga, kemudian memberi kenyamanan masyarakat yang mengelola lahan diluar HGU, disebabkan selama ini pihak perusahaan melakukan disinyalir intimidasi.

JB, menambahkan PT. RPP sampai saat ini belum ada mengeluarkan plasma sebagai mana yang telah diatur dalam UU No 39 tahun 2014 perkebunan waajib membangun plasma 20 persen, tapi nyatanya sampai saat ini nihil. Sebut JB

Hal ini seharusnya pemerintah Aceh Singkil jangan takut untuk menerapkan UU No 39 tahun 14 tersebut dan kami selaku masyarakat minta kepada pemerintah ukur ulang lahan perkebunan kelapa sawit PT. Runding Putara Persada (RPP) supaya lebih jelas lagi, ucapnya JB dengan nada kesal

Sementara dalam surat pengaduan masyarakat kepada Bupati yang ditandatangani 46 orang, dijelaskan warga menduga PT. Runding Putra Persada (RPP) telah melakukan penyerobotan lahan kebun masyarakat dan hutan Negara seluas +400 hektar termasuk Hutan Produksi (HP),dan merugikan pendapatan pajak daerah hingga ratusan juta rupiah pertahun.

Sementara itu beberapa awak media konfirmasi kepada pihak managemen kebun PT. RPP melalui humasnya Riki Pratama Helmi mengatakan, terkait indikasi perusahaan telah menggarap Hutan Produksi pihak perusahaan no coment.
“Semua masalah eksternal perusahaan saya yang urus, sesuai dengan mandat yang saya terima, saya yang akan melaporkannya langsung ke kantor Medan, Manager dan KTU tidak tahu apa-apa, mereka hanya sebagai pekerja saja, dan pertanyaan abang tentang itu saya tidak berani komen takut gak enak sama Bupati”, jelas Riki.(Mukaribin Pohan)

Check Also

Indahnya Pantai Cemara Gandapura Bireuen, Lokasinya Desa Wisata.

Indahnya Pantai Cemara Gandapura Bireuen, Lokasinya Desa Wisata. Aceh, lintasndonesia.co.id – Lingka Kuta, salah satu …

Terjadinya Layanan BSI Eror, Ekonomi Aceh Terdampak

Banda Aceh, lintasindonesia.co.id _Layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile belum …

Peringkat Kedua Se-Aceh dalam Penyaluran Dana Desa, Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Singkil

  Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis tanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!