Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Terkait perhaban 22 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang dianggarkan mencapai 10 Milyar untuk rehab gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Subulussalam sudah mulai berjalan. Rabu 23/10/19
Sekian banyak dana yang diluncurkan untuk rehab 22 SD Negeri Kota Subulussalam. rehab berat dan ringan menelan dana mencapai 10 Milyar, dana tersebut di berikan kepada 22 SD Negeri Kota Subulussalam.
“Dana rehab dari 10 Milyar, di antara 22 SD ini mendapatkan bantuan dengan Berpareasi dari julmah anggaran”,
Diantar 22 Kepala Sekolah SD Kota Subulussalam yang mendapatkan dana rehab tersebut saat dikonfirmasi media lintasindonesia.co.id tanggal 21 Oktober 2019 beberapa Kepala sekolah mengatakan diduga ada pungutan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Subulussalam sebanyak 15, persen, dan termasuk dana pembuatan LPJ kegiatan tersebut. kami ini apalah cuman hanya sebagai pelaksa kegiatan dan bawahan. Tuturnya Kepsek
“Terkait dugaan pungli 15 persen dari 10 Milyar, yang diminta oknum dinas pendidikan Kota Subulussalam diminta kepada Penegak Hukum agar mengusut sampai tuntas”
Namun ini tanggapan H. Sairun, S.Ag selaku kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Saat dikonfirmasi diruagan kerjanya, tanggal 22 Oktober 2019 menegaskan ini sudah saya sampaikan kepada kepala Sekolah, dana DAK ini sipatnya swakelola jangan main-main itu semunya tanggung jawab kepala sekolah kerjakan sesuai dengan juknis dan juklaknya. Tuturnya Kadis
H. Sairun, saya sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah yang mendapatkan rehab apa bila ada orang yang mementa-minta baik dari dinas agar jangan dilayani oleh kepala sekolah dan saya tegaskan lagi melalui media ini kalo ada pungli baik dari dinas dan siapapun agar jangan dilayani. Tegas Sairun
Lanjut Sairun, saya baru beberapa bulan bekerja didinas pendidikan ini, saya hanya meneruskan, kalo memang ada muncul permasalahan, saya hanya bisa mempertangung jawabkan semasa saya bekerja didinas pendidikan Ini luar dari pada itu bukan tanggung jawab saya.
Kalo memang ada pungutan, (pungli) sampai 15 persen dari anggaran DAK tahun 2019 yang diluncurkan untuk rehab 22 SD tersebut itu luar dari sepengetahuan saya dan merekalah yang akan mempertanggung jawabkannya. tutupnya kadis (M.pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























