Bengkulu,Lintasindonesia.co.id
Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan Rehab kantor Gubernur dari Anggaran APBD Tahun 2021 yang menelan biaya tembus 8 Miliar lebih, sementara pihak pelaksana masih memakai fasilitas pemerintah.
FH, salah satu pegawai kantor Gubernur melihat pihak pelaksana memakai fasilitas pemerintah, sementara mata anggaran jelas sudah ada di item masing masing kata FH.
Sementara pihak pelaksana ketika hendak di konfirmasi belum ada dilokasi, sedangkan suku dinas yang membidangi kegiatan tersebut tidak bisa di hubungi.

Pantauan, fasilitas yang digunakan pihak pelaksana jelas memakai fasilitas pemerintah, seperti listrik dan air, sementara mata Anggaran telah tercantum dalam Anggara Kegiatan, dan pihak pekeja pun tidak dilengkapi dengan Fasilitas K3,seperti helm, rompi,dan hanya formalitas saja, sehingga terkesan bekerja di rumah pribadi, sementara Kegiatan pekerjaan tersebut sedikit exstrim.( Fikri ).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























