Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.K.I-JAKARTA / Reskrim polsek poncokusumo berhasil membekuk pelaku pengroyokan

Reskrim polsek poncokusumo berhasil membekuk pelaku pengroyokan

Salah satu pelaku yang berhasil di amankan petugas

Malang – mLi ,Unit Reskrim Polsek Poncokusumo telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan di

Desa Pajaran, Kec. Poncokusumo Kab. Malang.minggu 29/9

Korban bernama Burhanudin merupakan warga Dsn. Tondoasri Rt 49 Rw. 14 Desa Pajaran Kec. Poncokusumo Kab. Malang.

Dengan saksi bernama
Siamin (60) warga Desa Pajaran Kec. Poncokusumo Kab. Malang dan Agus (40) warga Desa Pajaran Kec. Poncokusumo Kab. Malang.

AKP. Octa Panjaitan S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo AIPTU Andik Risdianto menyampaikan bahwa Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekira pukul 14.00 Wib, saat korban mendatangi acara selamatan desa yang diadakan didesa Pajaran kec. Poncokusumo dengan membawa tumpeng sebagai syarat ikut selamatan desa tersebut, setibanya dilokasi korban meletakan tumpeng tersebut sesuai dengan perintah panitia, kemudian ketika akan mulai acara perebutan tumpeng tiba-tiba ada seseorang bernama TIA (anak kandung pelaku) menghancurkan/merusak tumpeng , merasa tidak terima dengan perlakuanu TIA, adik korban bernama Jainul sempat memarahinya.

Hingga terjadilah perkelahian antara Jainul dan TIA, setelah itu korban berusaha melerai keduanya dan membawanya ketempat berjauhan, karena salah faham dengan perkelahian yang melibatkan anaknya (TIA), pelaku sontak menyerang korban bersama sama dengan anaknya dan beberapa orang lainnya, sehingga mengakibatkan korban luka pada bagian kepala, wajah, dan badannya karena di injak injak serta tendangan para pelaku.

Atas kejadian tersebut korban kemudiam melaporkan kejadian ke Polsek Poncokusumo.
Setelah mendapat info bahwa pelaku berada di Dsn Tulusayu Desa Tulusbesar Kec. Tumpang Kab. Malang melarikan diri, kemudian dilakukan Penangkapan Pelaku yang bernama Ngaturi alias Dober yang merupakan warga Desa Pajaran Rt. 53 Rw. 13 Kec. Poncokusumo Kab. Malang.

Polisi pun kemudian Mengamankan barang bukti hasil visum korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain (DPO).(narto)

Check Also

Gandeng Kantor Komunikasi Kepresidenan, Nawasena Indonesia Emas Gelar Diskusi Publik Ketahanan Pangan

  JAKARTA, LINTASINDONESIA.CO.ID | Nawasena 08, relawan pendukung Prabowo – Gibran pada Pilpres tahun 2024 …

Kemenkumham Bertransformasi Dalam Kabinet Merah Putih

Jakarta, media-lintasindonesia.co.id- Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri …

KELUARGA BESAR MEDIA LINTAS INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 – 2023. BERSAMA MAJUKAN INDONESIA

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!