
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Jawaban Fraksi DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap pendapat Bupati atas tiga Raperda usul Prakarsa tahun 2025.
Pasalnya, Fraksi Partai Nasdem kini memberikan jawaban dan saran untuk membuka ruang publik bagi proses penyelesaian tiga Raperda tersebut.
“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sumenep atas pendapat Bupati Sumenep akan memberikan saran dan masukan,” Kata juru bicara Samsiyadi, S. A. N Saat membacakan di ruang sidang.
Dengan demikian, pihaknya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, untuk mengkonsolidasikan para OPD yang berkepentingan atau terkait dengan tiga Raperda Usul Prakarsa itu
Begitu pula, Fraksi Nasdem juga memandang penting bagi kedua lembaga, Eksekutif dan Legislatif, untuk membuka ruang publik bagi proses penyelesaian tiga Raperda.
Maka dari itu, perlu adanya ruang dialogis yang seluas-luasnya dengan unsur publik, seperti tokoh masyarakat, aktifis lingkungan, aktifis kesehatan, advokat, lembaga swadaya masyarakat dan rekan-rekan pers.
Bahkan, hal tersebut juga dirasa penting dilakukan sebab kelahiran sebuah Perda tidak hanya terkait dengan formalisasi produk hukum melainkan sejauh mana produk hukum yang dihasilkan itu bener-bener merepresentasikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. (Niyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























