Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Sumenep

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo resmi lantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025.

Para penerima SK tersebut berasal dari berbagai latar belakang jabatan, mulai dari tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi tetapi sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dengan demikian, pihaknya memandang bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya meminta kepada seluruh PPPK paruh waktu setelah menerima SK jangan bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja, tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugasnya.

“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemda, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” tuturnya.

Oleh karena itu, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri melainkan terus mengasah kemampuan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Jadi, meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto mengatakan bahwa SK PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” terang Arif Firmanto.

Arif Firmanto menegaskan, untuk menentukan kelanjutan masa kerja PPPK melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi, sehingga diharapkan mereka bekerja sesuai peraturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, dengan rincian PPPK guru sebanyak 1.086 orang, PPPK teknis sebanyak 3.076 orang dan PPPK nakes sebanyak 1.062 orang, yang bertugas di berbagai perangkat daerah dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 di APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” pungkasnya.

Peserta yang hadir secara langsung itu berjumlah 4.929 dan 295 orang lainnya mengikuti secara daring, dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. (Iyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!