KEDIRI.Lintasindonesia.co.id- Pada
Minggu 19 Januari 2020 sekira pukul 23.00 Wib. anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri mendapat aduan masyarakat, bahwa di rumah kontrakan Wisma Podomoro, Blok A No.1 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, di duga tempat tersebut di buat mesum, saat anggota Satpol PP Kota Kediri mendatangi tempat tersebut medapati sepasang bukan suami istri dalam satu rumah dalam keadaan pintu tertutup, yakni FR (23) Merauke
Alamat Lampung Marga Mulya, Kabupaten Merauke Papua.
AP (24) Jombang Alamat Jalan Kalimantan Kepi Obaa Kabupaten Mappi Papua.
Nur Khamid, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri, “menerangkan” Menindaklanjuti aduan Masyarakat, terkait rumah kontrakan yang di indikasikan adanya Pasangan bukan suami istri dalam satu rumah, anggota Satpol PP Kota Kediri, merapat Ke lokasi dan di dapati adanya pasangan bukan suami istri dalam satu rumah dengan pintu tertutup, saat dilakukan pengecekan identitas mereka bukan suami istri (pasutri).(20/01/2020).
“Lebih lanjut” kordinasi bersama RT setempat yang bersangkutan tidak ada laporan bahwa kontrak di tempat tersebut, pasangan tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri, untuk proses pendataan lebih lanjut.”ungkapnya”.(joko.m)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























