Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Belitung / Satlap Tri Cakti Dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Di Berangkatkan Ke Jakarta.

Satlap Tri Cakti Dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Di Berangkatkan Ke Jakarta.

Lintasindonesia.co.id –Tanjungpandan Belitung || Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan perdagangan timah ilegal sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga tata kelola pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan berawal dari pemerikasaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan pelabuhan Tanjungpandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal yang akan diberangkatan tujuan jakarta.

Dari hasil pemerikasaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komunitas ikan asin.

Seluruh muatan tersebut dipacking dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas temuan tersebut, pada hari Minggu, 19 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gudang Bijih Timah ( GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan penyerahan dan penitipan barang bukti berupa bijih timah hasil pemerikasaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bijih timah kering sebanyak 45 bungkus dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605,5 kg kilogram.

Atas keberhasilan penggagalan perdagangan timah ilegal tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp. 213.000.000,-.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam mencegah praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan.

Aparat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Masyarakat di imbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal, sehingga upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan penerimaan negara dapat terlaksana secara optimal. “Ujar Satlap Tri Cakti.  *Red

Check Also

Hari Ini, GPJS Belitung Resmi Akan Daftarkan 2 Tim Inti Lomba Memancing SINTAK BARO CUP 2026

Media-lintasindonesia.co.id -TANJUNGPANDAN ||Gerakan dan komitmen nyata ditunjukkan oleh komunitas mancing di Belitung menjelang digelarnya agenda …

Lambat Nya Respon Dari Dinas Terkait, Ketua Lintas Media Indonesia dan GPJS Belitung Dukung Aksi Tegas Forum Nelayan Baro

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ,BELITUNG, ||Gelombang protes terkait hilangnya pelampung suar pembatas jalur laut di kawasan Pulau Kalmoa …

Sekjend GPJS Sampaikan; Minuman Tuak! Ada 8 Manfaatnya

Media-lintasindonesia.co.id , Tanjungpandan || ketua GPJS Melky katakan, minuman Tuak adalah minuman hasil FERMENTASI dari Nira, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!