Kediri ( Media – Lintas Indonesia.co.id ) – Dalam Rangka menjaga ketertiban , keamanan dan ketentraman di wilayah hukum kerjanya ,Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Kediri mengadakan Giat oprasi , kali ini sasarannya adalah spanduk , stiker yang nakal dalam arti tidak di lengkapi stiker lunas pajak Sabtu 17 Oktober 2020
Dalam patroli kali ini di lakukan oleh Regu 3 Patroli APP yang di pimpin Danru Bpk Suroso , dalam patroli kali ini menyisir di beberapa tempat di antaranya menertibkan iklan dji Sam soe yang tidak di lengkapi stiker lunas pajak di daerah Tempurejo , lalu ke Jln.Letjend Soeprapto menertipkan Reklame Indosat tanpa di lengkapi stiker lunas pajak Regu 3 Patroli APP malam itu melanjutkan ke Rumah Sakit Baptis di dapati di panggung Reklame Reklame beli kopi yang ijinya sudah kedaluwarsah , lalu melanjutkan ke jln. Mahuni menempelkan stiker di larang meninggalkan Rombong / gerobak jualan hal ini sesuai perwali no.37 Tahun 2015 tentang Petunjuk pelaksana’an PERDA no. 7 Tahun 2014 tentang penata’an dan pemberdaya’an PKL
Untuk melanjutkan kegiatannya malam itu Regu 3 Patroli APP yang di pimpin BPK Suroso menyisir di Jln. Hos Cokroaminoto Regu 3 Patroli APP menempelkan stiker di larang meninggalkan Rombong / gerobak jualan melanjutkan ke Taman Ngronggo di laporkan di daerah itu nihil pelanggaran
” Kami akan selalu mengawal dan menjalankan PERWALI dan PERDA dalam yang mengenai masalah ketertiban umum” Ungkap BPK NurKhamid yang sa’at ini menjabat sebagai kepala Trantibum Satpol PP kota Kediri ( JOKER )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























