Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) –
Dibulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merazia pedagang kaki lima (PKL), Rabu (08/5/2019).
Razia dilakukan dalam rangka menertibkan para PKL nakal yang memaksa berjualan di bahu jalan. Sebab, itu dinilai menggangu para pengguna jalan raya.
“Kami harus turun langsung dan memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada PKL yang masih berjualan di Jalan KH. Agus Salim atau depan lapangan kerap Giling,” kata Fajar santoso, Kabid ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, selama bulan ramadhan pihaknya akan terus gencar melakukan razia terhadap para PKL nakal.
“Jadi, selama bulan ramadhan, kami akan keliling melakukan pengamanan dan penertiban,” tukasnya. (Bam/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























