SBB ,Lintasindonesia-
Satuan Res Narkoba Polres Seram Bagian Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Seram Bagian Barat melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkotika, di SMAN 11 Amalatu, Desa Hualoy pada Salasa (28/1/20).
Bertindak sebagai pemberi materi Bripka.F Ipaenin yang memberikan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan ancaman pindana.
Kesempatan tersebut Ipaenin sebagai Ps Kaur Mintu Sat Res Narkoba menghimbau
Kepada para pelajar SMAN 11 Amalatu agar senantiasa menjauhi narkoba serta melawan kejahatan narkotika yang datang mengancam
” Kami dari pihalk Kepolisian memiliki tanggung jawab dalam membentengi generasi penerus bangsa dari pengaruh zat terlarang, seperti narkotika, untuk itu setiap siswa-siswi agar waspada terhadap narkotika karena Indonesia sudah darurat narkoba” Ujar Ipaenin
Lanjut tambah Ipaenin ” Diharapkan bagi para pelajar dapat menjadi kepanjangan tangan dari Kepolisian Dan Granat agar Bersama-sama mendukung pemberantasan narkotika hingga ke akar- akarnya” Pintanya
Selanjutnya ditambahkan oleh G.De Fretes selaku Ketua I DPC Granat SBB, mengajak
seluruh Siswa – siswi untuk bersama-sama menjaga jati diri sebagai penerus bangsa yang tidak terpengaruh dengan Narkotika. Agar kedepannya semua murid selalu berkosentrasi pada pendidikan demi masa depan yang lebih cerah” Pungkasnya
Turut hadir
Kepala sekolah SMA 11 Kec. Amalatu Kab. SBB, ketua 1 DPC Granat SBB G De Fretes,
Irena Hatimena, Bendahara DPC Granat
Gres Kakisina, Pengurus DPC Granat, serta
Siswa siswi SMA 11 Amalatu berjumlah 75 orang.
(AT/DK)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























