Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pria Ini, Ini Penyebabnya

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pria Ini, Ini Penyebabnya

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Herman (30), Warga Dusun Timur, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap. Pria ini berhasil ditangkap lantaran diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasubaghumas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika terlapor diduga sering menggunakan Narkotika jenis sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

Kemudian, mendapat informasi bahwa terlapor melakukan pesta sabu di dalam kamar kost yang ditempati terlapor Herman di Jalan Adhirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tempat kos tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas kasur 1 buah dompet warna coklat merk LEVI’S yang didalamnya berisi 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram yang dibungkus Sobekan tisu warna putih,” katanya, Jum’at (11/3/2022).

Menurutnya, setelah ditunjukkan barang bukti tersebut terlapor mengakui barang bukti itu miliknya. Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polres Sumenep. Dan terlapor dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram.

Seperangkat alat hisap yang terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk larutan penyegar cap Badak yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu.1buah dompet warna coklat merk LEVI’S sebagai tempat menyimpan sabu. 1buah korek api gas. 1unit Hand Phon merk VIVO warna hitam,” jelasnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!