
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pembacokan yang menewaskan Subairi (35), Warga Dusun Bakung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.
HD, 50 (Inisial laki-laki), Warga Desa Lessong Dajah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan diduga sebagai pelaku pembacokan.
Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku yang merupakan Warga Desa Lessong Dajah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
“Inisial HD ini ditangkap saat ada di dalam rumah saudari SN, Desa Lessong Daya, Kecamatan Batumarmar setelah 35 hari adanya laporan kepolisian bernomor LP/B/03/III/2022/SPKT/POLSEK AMBUNTEN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 24 Maret 2022,” katanya.
Menurutnya, motif pelaku dalam menjalankan aksi pembunuhan lantaran marah istrinya PS selalu digodain oleh korban Subairi (35), Warga Dusun Bajung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
“Jadi, pelaku HD diajak PS (Dalam Pengejaran) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangka HD berikut barang buktinya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, korban bersama istrinya belanja ke pasar tumpah, Desa Ambunten Tengah. Kemudian datang 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor dan menegur korban dengan kata “RI” dan dijawab oleh korban “apa kak.
Kemudian, pelaku berkata kembali “bekna la nyala ka bininah oreng” yang artinya “kamu menganggu istrinya orang” sambil mengeluarkan sebilah clurit lalu membacok korban.
Akibat dari pembacokan tersebut korban dibawa lari ke Puskesmas Ambunten namun nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban mengalami luka robek dibagian perut sebelah kiri, luka robek di telapak sebelah kiri serta luka robek dipinggang sebelah kiri. (Cip/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























