
Lingga – Lintasindonesia.co.id. Sebanyak 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dari Dana Desa di Gedung Bestari Desa Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga yang hadir. Senin (5/12/2022)
Selain Prpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap Desa pada Tahun 2022.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.
Penyerahan BLT Dana Desa bulan Desember Tahun 2022 Desa Lanjut sebanyak 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
di Gedung Bestari Desa Lanjut, yang dihadiri Kepala Desa Lanjut, Ketua BPD, Tenaga Ahli Kabupaten Lingga, Pendamping Desa dan PLD.

Dalam kesempatan yang sama Ketua BPD Desa Lanjut Zakiran, yang mewakili Kepala Desa dalam penyampaiannya kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Lanjut Tahun 2022, semoga dengan adanya bantuan BLT ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (PKM) setidaknya sudah dapat sedikit meringankan beban, dan gunakan lah dana tersebut dengan sebaik mungkin semoga bermanfaat,” ucap Ketua BPD.
“Disini juga kami sebagai Pemerintahan Desa, sudah menjalankan tugas kami dalam pembagian BLT DD bulan Desember Tahun 2022, untuk disampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang sesuai kriteria yang tercantum didalam aturan yang ada,” lanjut Ketua BPD lagi.
“Alhamdulilah pagi ini semua berjalan sesuai yang diharapkan, BLT DD Lanjut Tahun 2022 sudah selesai dibagikan, tinggal untuk Tahun 2023 nanti, kita siap mengikuti aturan yang berlaku,” Ucap Ketua BPD Desa Lanjut./ KS.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























