Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Selama PPKM, Pemkab Sumenep Berlakukan WFO dan WFH

Selama PPKM, Pemkab Sumenep Berlakukan WFO dan WFH

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Pemkab Sumenep juga mulai memberlakukan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 poin ketiga, tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 wilayah Jawa-Bali dengan kriteria level 3 dan 4.

Bahkan, sebagaimana dimaksud diktum atau pernyataan kesatu itu, Aparatur Sipil Negara dan staff harus menerapkan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 20 persen maksimal staff WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

“ASN Sumenep tengah menjalankan WFH di masa penerapan PPKM darurat Covid-19. Tetapi OPD itu tetap bekerja sesuai dengan program kerja yang dilaksanakan OPD” kata Sekdakab Sumenep, Edi Rasiyadi.

Dia menambahkan, untuk penerapannya diserahkan langsung kepada OPD masing-masing. Karena, isntansi tersebut yang mengerti teknis di lapangan.

“Jadi, terserah instansinya. Sementara soal ada yang tidak seragam boleh menerapan WFO. Ini repot sebenarnya, di lain pihak kita tidak boleh masuk, tapi kita juga dituntut menyelesaikan tugas,” tutupnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!